Polres Aceh Singkil tangkap pelaku sabu di Subulussalam

Ilustrasi narkoba. (Kompas)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Polisi Resort Aceh Singkil berhasil mengamankan dua orang warga Subulussalam, Kota Subulussalam setelah kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu.

Kasatres Narkoba Polres Aceh Singkil, Iptu Eko Rendi Oktama mengatakan penangkapan kedua pria tersebut dilakukan di dua tempat terpisah, yakni S (25) dan AF (21).

Tersangka S berhasil diamankan pada Rabu (13/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, setelah polisi membuntuti pergerakan pelaku sebelumnya.

Setelah melakukan pengembangan selama setengah jam, polisi selanjutnya bergerak menuju Desa Subulussalam di kecamatan yang sama sekitar pukul 22.30 WIB. Di sana rekan pelaku sedang menunggu  paket sabu-sabu pesanannya.

Operasi dipimpin Kasatres Narkoba Eko Rendi Oktama langsung mengamankan tersangka kedua berinisial AF (21) di Jalan Cut Nyakdien.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik besar tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu-sabu sekitar 3,48 gram.

Kemudian dua bungkus plastik tembus pandang berikutnya berisi 0,54 gram sabu-sabu, sehingga jumlah keseluruhan BB sebanyak 4,02 gram.

Kasatres Narkoba mengatakan kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Singkil untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ia mengatakan pelaku sudah menjadi target operasi pihak Satres Narkoba karena selama ini diduga mengantongi obat-obat terlarang. Hal ini berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada polisi.

“Peran serta masyarakat bahu membahu mempersempit keberadaan penyalahgunaan narkoba,” katanya di Subulussalam, Jumat (15/4).

Ia mengatakan di Subulussalam masih ada sejumlah orang menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Aceh Singkil. Polisi akan terus memburu para pelaku maupun pengedar narkoba di Bumi Sada Kata itu. [Antara]

Related posts