Terkait laporan HMI, Saut penuhi panggilan Bareskrim

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Media Indonesia)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Bareskrim Mabes Polri memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang buat diperiksa hari ini, Kamis (16/4).

Saut bakal dimintai keterangan terkait dengan laporan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) atas tuduhan pencemaran nama baik.

Saut pun memastikan bakal memenuhi panggilan Bareskrim. Dia bakal menyambangi Bareskrim usai melakukan gelar perkara kasus operasi tangkap tangan KPK terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Kayaknya (datang ke Bareskrim) habis ekspose OTT tadi siang. Rencana pagi ekpose-nya. Undangan (pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/6) malam.

Saut mengaku tak punya persiapan khusus buat menjalani pemeriksaan. Dia bilang hanya akan menjawab semua pertanyaan yang ditanyakan penyidik Bareskrim kepadanya.

Saat ditanyai apa yang ingin disampaikan Saut pada penyidik. Dia hanya menjawab diplomatis.

“Yang mau saya sampaikan bahwa kita semua pasti cinta bangsa ini dengan semua elemen masyarakat didalamnya. Agar kita bisa lebih cepat mengejar ketertinggalan di tengah persaingan yang semakin hyper competition,” ujar Saut.

HMI mengecam pernyataan Saut dalam sebuah talkshow televisi swasta pada Kamis (5/5) lalu.

Saat itu, Saut menyampaikan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang berpendidikan. Dia memberi contoh alumni HMI minimal Latihan Kader (LK) I.

“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” ujar Saut.

Saut pun dilaporkan ke Bareskrim oleh jajaran pengurus HMI pada Senin (9/5). Saut dilaporkan atas pernyataanya yang dinilai telah mendeskriditkan organisasi mahasiswa terbesar di tanah air itu.

Buntut dari pernyataannya itu, Saut menggelar konferensi pers buat meminta maaf.

Permintaan maaf juga disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Korps Alumni HMI (KAHMI) dan HMI di hadapan Komisi III DPR saat melakukan rapat kerja Rabu (15/6).

Selain meminta maaf, Agus juga menyatakan KPK bakal membentuk komite etik untuk Saut atas pernyataannya. KPK juga akan menemui beberapa tokoh KAHMI agar masalah ini bisa dimaafkan. [Metrotvnews]

Related posts