KIP Kota Sabang laksanakan sosialisasi tahapan Pilkada

 

Sabang (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang melaksanakan Sosialisasi Tahapan tata cara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2017 mendatang untuk wilayah pemilihan Kota Sabang di kantor KIP setempat, Kamis (11/8).

Acara tersebut dihadiri instansi terkait, ketua partai dan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2017-2022 mendatang.

Ketua KIP Kota Sabang, Zainal Faizin mengatakan, pelaksanaan ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan sistem dan tata cara pelaksanaan Pilkada 2017 mendatang dapat berjalan lancar dan sukses.

KIP Kota Sabang bekewajiban melakukan sosialisasi, untuk lebih memahami tata cara pelaksanaan dihari penyeblosan yang jatuh pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang.

Lanjutnya, pihaknya menugaskan 10 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di dua Kecamatan yaitu 5 orang di Kemamatan Sukakarya dan 5 orang di Kecamatan Sukajaya.

Ia menambahkan, untuk setiap gampong (desa) di Kota Sabang yang berjumlah 18 gampong pihaknya menempatkan 3 orang petugas Panitia Pemelihan Suara (PPS).

“Penduduk Sabang saat ini 39.049 jiwa maka untuk calon yang mendaftar melalui jalur independen, sesuia aturan Pemilihan Umum (Pemilu) dibutuhkan 1.180 dukungan suara. Sistem dalam kampanyenya harus menawarkan visi misi dan program yang bertujuan mengenalkan atau menyakinkan pemilih”, kata Zainal Faizin.

Dia juga menjelaskan, sesuai surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, bahwa masa jabatan Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dan Wakil Wali Kota Sabang Nazaruddin, akan berakhir pada September 2017 mendatang.

“Kedua pejabat tersebut dikabarkan juga akan ikut, mencalonkan diri maju kembali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang. Dan juga bagi balon akan dilakukan tes membaca Al-Quran pada tanggal 16 September 2016,” jelasnya. [Diki Arjuna]

Related posts