Polsek Ulee Kareng tangkap dua pengisap ganja

Dua tersangka yang kedapatan mengisap ganja (memakai baju tahanan) di Gampong Ie Masen, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polsek Ulee Kareng, Banda Aceh menangkap dua tersangka pengisap ganja di Gampong Le masin. Masing- masing berinisial DAR dan SAM.

“Mereka ditangkap di sebuah bedeng, tempat tinggal pekerja bangunan di Gampong Ie Masen, Kecamatan Ulee Kareng,” kata Kapolsek Ulee Kareng AKP Immarsal di kantor Polsek Ulee Kareng, Banda Aceh, Sabtu (3/9).

Kedua tersangka merupakan pekerja bangunan. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 11,14 gram. Kini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Ulee Kareng.

Immarsal menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, sejumlah personel ditugaskan untuk menindaklanjuti informasi itu.

Dari pengakuan tersangka, keduanya mengaku membeli ganja kering dari seseorang yang berinisial ARM. Namun, mereka tidak mengenal sosok ARM tersebut.

“Kini, polisi memasukkan Armia dalam daftar pencarian orang,” ujarnya. [Randi]

Related posts