Sebanyak 1.213 kasus pencurian motor tahun ini terjadi di Aceh

Polda Aceh gelar konfrensi press. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) –  Sebanyak 1.213 kasus pencurian motor terjadi di Aceh Selama tahun 2016. Dari jumlah kasus yang ditangani oleh Polres kabupaten/kota itu, sebagian barang buktinya sudah ditemukan, namun sebagiannya masih dalam proses pencarian.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio Septianda Djambak, mengatakan banyaknya kasus pencurian motor terjadi di Aceh dilatar belakangi dari berbagai alasan, seperti murni dilakukan oleh pencuri dan ada juga yang dilakukan sebagai upaya penipuan agar terbebas dari tagihan kredit dealer.

“Curanmor banyak model, ya salah satunya ini karena pembebasan kredit,” katanya dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolda Aceh, Jumat (30/12).

Selain curian motor, tindak pidana umum lainnya juga terjadi di Aceh seperti pencurian biasa 618 kasus, pencurian dengan pemberatan 121 kasus, pencurian dengan kekerasan 132 kasus, penggelapan 672 kasus, penipuan 524 kasus, penganiayaan berat 165 kasus, judi atau maisir 168 kasus.

Selain itu, kasus cabul dan perdangan manusia serta penyalahgunaan senjata api juga terjadi di Aceh selama kurun waktu 2016 yang terdiri dari cabul 104 kasus, perdagangan manusia 7 kasus, dan penyalahgunaan senjata api 11 kasus.[Fahzian Aldevan]

Related posts