Ini pesan Gubernur Aceh untuk Pejabat PDPA

Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, melantik direktur, Badan Pegawas dan direksi Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh atau PDPA, periode 2017-2021, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, (14/6). Gubernur berharap agar kehadiran personil yang baru dilantik dapat mendukung langkah Pemerintah Aceh untuk menjadikan PDPA sebagai perusahaan daerah yang mandiri, berdaya guna serta memiliki sistem manajemen yang berkualitas.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah berpesan kepada Ketua dan Anggota Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) yang baru dilantik, untuk melakukan pengawasan secara periodik guna mengendalikan dan membina tugas-tugas direksi.

Hal itu dikatakan Zaini Abdullah saat melantik pejabat PDPA di Pendodpo Gubernur, Rabu (14/6).

Baca: Zaini Abdullah lantik Ketua PDPA

Ia juga mengimbau agar para pimpinan PDPA mampu mendorong perubahan paradigma di perusahaan agar PDPA lebih kompetitif dan mampu memanfaatkan peluang yang ada, sehingga kinerja perusahaan daerah ini lebih baik dari sebelumnya.

Gubernur juga menghimbau pimpinan PDPA untuk memastikan dan mendorong Direksi agar dalam pengelolaan perusahaan selalu berlandaskan prinsip Good Corporate Governance, demi terwujudnya lingkungan kerja yang kondusif.

Selain itu, Doto Zaini juga berpesan agar pimpinan PDPA mendampingi Direksi untuk membuat Standar Operasional Prosedur yang jelas dalam rangka pengawasan seluruh kegiatan operasional perusahaan yang lebih baik dan profesional.

“Perhatikanlah setiap langkah-langkah dan kebijakan keuangan terhadap Anggaran Keuangan Perusahaan Daerah ini, dans senantiasa melakukan pembinaan terhadap penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) dan pengembangan Perusahaan dengan sebaik mungkin,” ujar Doto Zaini.

Sementara itu, kepada para anggota direksi, Gubernur juga berpesan agar dapat segera bersinergi bersama direksi lainnya untuk bekerja lebih fokus dan terarah, mengedepankan profesionalisme dan menjaga independensi sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Demi kemajuan perusahaan, hendaknya saudara senantiasa berpedoman pada rencana kerja dan target, yang diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama perusahaan daerah ini mampu berkontribusi bagi Pendapatan Asli Aceh melalui pemberdayaan berbagai sumber daya, sehingga mendorong pembukaan lapangan kerja dan ruang akselerasi usaha masyarakat,” tegas Gubernur.

Terakhir, Gubernur berpesan agar anggota direksi dapat membantu mempercepat proses perubahan badan hukum PDPA menjadi PTPA agar dapat terealisasi pada tahun 2017, demi akselerasi kegiatan usaha perusahaan yang lebih kompetitif di masa mendatang.

“Selamat atas kepercayaan yang diberikan. Mudah-mudahan kehadiran saudara di dalam tim ini mampu membuat PDPA menjadi perusahaan yang menguntungkan dan berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Aceh. Semoga pengabdian saudara mampu membuat kami dan seluruh rakyat Aceh bangga dengan keberadaan PDPA ini,” kata Gubernur.

“Kepada Ketua Badan Pengawas periode sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah saudara berikan selama ini. Mudah-mudahan capaian kerja yang sudah dibangun selama ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh pengurus yang baru ini,” pungkas Gubernur Aceh.

Berikut ini adalah nama-nama pejabat PDPA yang dilantik Gubernur Aceh:

  1. Drs H Syaiba Ibrahim, Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) periode 2016-2019.
  2. Muhammad Oky ST, Direktur Administrasi dan Keuangan pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) periode 2017-2021.
  3. Hasballah ST, Direktur Minyak, Gas Bumi dan Pertambangan, pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) periode 2017-2021.
  4. Drs Muhammad Raudhi, Anggota Badan Pengawas, pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) periode 2017-2020.
  5. Zulfahmi Hasan, Anggota Badan Pengawas, pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) periode 2017-2020. [Randi/rel]

Related posts