Miliki dokumen lengkap, 2 WNA asal Rusia lanjutkan perjalanan ke Banda Aceh

(ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Dua wanita asal Rusia yang diamankan Polisi di Lhokseumawe karena tertidur di salah satu pondok warga, kini sudah dibebaskan karena memiliki dokumen lengkap.

“Dokumen visa perjalanan kedua turis tersebut tidak bermasalah, kita sudah menfasilitasi kedua turis tersebut melanjutkan perjalanan ke Banda Aceh dengan menggunakan mobil Travelo dari terminal mobil Lhokseumawe.” Ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan kepada Kanalaceh.com, Sabtu (15/07).

Baca: Tidur di Pondok warga, 2 WNA asal Rusia diamankan polisi Lhokseumawe

Sebelumnya, mereka pertama kali dilihat oleh Muhammad Ali (42), warga desa Blang Mangat. Saat itu Ali melihat dua wanita sedang tertidur di sebuah pondok. Sewaktu menghampiri, dia tidak mengenali kedua wanita tersebut dan langsung melapor ke Polsek Blang Mangat.

Mengetahui hal itu, pihak keamanan langsung mengamankan ua warga Rusia tersebut untuk menghindari hal-hal yabg tidak diinginkan.

“Mereka tiba di Bandara Kualanamu 4 hari yang lalu, dan berencana akan berwisata ke Banda Aceh dengan berjalan kaki dan numpang kenderaan warga yang melintas,” ujar Kompol Ahzan. [Rajali Samidan]

Related posts