Pemerintah telisik Pejabat Negara yang berafiliasi dengan HTI

Mendagri ancam sanksi PNS bolos hari ini
Tjahjo Kumolo. (Liputan6.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) -Pemerintah berhati-hati menyikapi aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil yang diduga berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perlu dipastikan apakah benar seorang PNS telah bergabung dengan HTI.  “Nanti kan dibentuk tim. Kalau dia pejabat kan dicek juga,” kata Tjahjo seperti dikutip dari tempo.co, Selasa (25/7).

Menurut Tjahjo, PNS yang terkait dengan HTI bakal dikenai sanksi. Ia beralasan pemberian sanksi diperlukan karena  PNS yang mempunyai jabatan telah menyatakan sumpah untuk setia kepada negara.Namun, Tjahjo tidak ingin sanksi dikeluarkan itu atas dasar subjektifitas. “Ini harus hati-hati jangan sampai (karena) suka gak suka,” ucapnya.

Tjahjo menuturkan masalah dugaan keterlibatan PNS pada HTI akan menjadi perhatian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mendesak dosen atau perangkat kampus yang menjadi pengikut HTI untuk tidak beraktivitas lagi. Namun bila tetap memilih HTI, maka dosen tersebut diminta mundur sebagai PNS.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencabut status badan hukum HTI. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, HTI dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. []

Related posts