Terungkap! Kemendes biayai BPK karaoke bareng saat perjalanan dinas ke Banten

Terungkap! Kemendes biayai BPK karaoke bareng saat perjalanan dinas ke Banten
Sidang suap BPK di Tipikor. (Okezone)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pernah membiayai Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk nyanyi bareng atau karaoke saat perjalanan dinas ke Banten, Jawa Barat.

Hal itu diakui Kepala Bagian Analisa dan Pemantau Hasil Pengawasan Kemendes PDTT, Dian Rediana, saat bersaksi untuk terdakwa Sugito dan Jarot Budi Prabowo di sidang perkara suap pemulusan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes tahun 2016.

“‎Karena memang itu ada yang minta dari BPK ‘Pak sudah lama enggak karaoke’, nah saya enggak mungkin sendiri, saya ajak temen saya, staf saya yang muda muda,” kata Dian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

Bukan hanya itu, Kemendes juga sempat membelikan oleh-oleh kepada Auditor BPK dalam perjalanan dinas tersebut. Oleh-oleh dan karaoke bareng tersebut dibiayai dari uang saweran setiap unit kerja di Kemendes PDTT.

“Gula yang dibeli (oleh-oleh), iya itu saya bagikan ke semua (termasuk BPK), dan buat teman di kantor juga‎,” jelas Dian.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa KPK sempat membeberkan laporan catatan keuangan Kemendes PDTT terkait Rekapitulasi Pengeluaran Pendampingan BPK tanggal 22 sampai 25 Februari 2017, di Banten.

Di laporan tersebut, memang terdapat sejumlah pengeluaran untuk biaya akomodasi BPK, biaya penginapan, biaya belanja oleh-oleh, serta ongkos karaoke untuk auditor BPK. Menurut Dian Rediana, pembiayaan tersebut merupakan hasil patungan dari rekan kerja di setiap unit kerja Kemendes PDTT.

‎”Benar sesuai pesannya untuk biaya operasional di lapangan tim pendamping dan BPK‎. Karena memang agak sulit kalau kami antar tamu kan enggak mungkin kita pisahkan makanan kita dan juga kendaraannya,” ucap Dian.

Dian merincikan, uang yang digelontorkan untuk perjalanan dinas bersama BPK tersebut dengan nilai total Rp20 Juta. Adapun, uang Rp20 Juta tersebut dibagi untuk dua tim yang akan jalan ke daerah Banten.

“Uang Rp20 Juta enggak abis, sisa Rp4 jutaan. Kita bawa dua tim masing-masing pegang Rp10 Juta. Saya ke Lebak Selatan dan satu lagi ke Anyer,” tutupnya.

‎Diketahui sebelumnya, Mantan Irjen Kemendes PDTT, Sugito dan mantan Kabag Tata Usaha pada Itjen ‎Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo didakwa telah menyuap dua Auditor BPK, Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri sebesar Rp240 Juta.

Uang suap sebesar Rp240 Juta diberikan dua pejabat Kemendes PDTT tersebut kepada dua Auditor BPK untuk memuluskan pemberian predikat WTP terkait laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016. [Okezone]

Related posts