Bupati Bener Meriah siap bongkar korupsi Irwandi Yusuf ke KPK

Irwandi menggunakan baju tahanan KPK. (detik.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Bupati Bener Meriah, Ahmadi yang terjerat kasus dugaan skandal dana otonomi khusus Aceh, mempertimbangkan untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator/JC.

Ahmadi menyatakan, bersedia bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna membongkar terang kasus yang juga telah menjerat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf itu.

Dikonfirmasi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku terdapat seorang tersangka perkara suap dana Otsus Aceh ini, yang sedang mempertimbangkan untuk mengajukan JC.

Lembaga antirasuah itu pun, menurut Febri, menyambut baik keinginan tersebut.

“Tadi saya dapat informasi dari penyidik bahwa ada salah satu pihak tersangka yang menyatakan akan mengajukan JC. Saya kira itu positif,” kata Febri seperti dilansir laman VIVA.co.id, Jumat (6/7).

Namun, Febri mengingatkan, tersangka yang mengajukan JC harus konsisten dan sepenuh hati memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapat status tersebut. Beberapa syarat itu, di antaranya, bukan pelaku utama, mengakui perbuatannya, dan membongkar atau mengungkap pihak atau kasus korupsi yang lebih besar dan konsisten dengan keterangan yang disampaikan.

“Kami ingatkan, pengajuan JC adalah hak tersangka. Namun, harus dilakukan serius dan tidak setengah hati, karena JC akan menjadi salah satu pertimbangan yang meringankan putusan,” kata Febri.

Febri menambahkan, pengajuan JC ini menandakan mulai adanya kesadaran para tersangka untuk koperatif dan terbuka kepada KPK. Febri berharap, kesadaran itu diikuti oleh tersangka lainnya dan para saksi yang bakal dipanggil dan diperiksa terkait kasus ini. []

Related posts