Pemko Banda Aceh tak beri izin deklarasi #2019gantipresiden

Panitia deklarasi #2019gantipresiden. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM)  – Deklarasi #2019gantipresiden yang dijadwalkan akan digelar besok Sabtu 1 September 2018 di stadion H Dhimurtala Banda Aceh, Batal digelar. Sebab, kegiatan itu tidak dapat izin dari Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pihak kepolisian.

Ketua panitia deklarasi #2019gantipresiden, Tgk Mustafa MY Tiba mengakui bahwa pihaknya dipastikan batal menggelar deklarasi tersebut. Meskipun persiapan panggung dan lainnya sudah siap kerjakan.

Baca: Sabtu, PKS akan deklarasi #2019gantipresiden di Banda Aceh

Kata dia, izin dari kepolisian belum lengkap. Kemudian pihak Pemerintah Kota Banda Aceh juga tidak memberikan rekomendasi tempat.

“Bukan polisi yang tidak kasih izin, tapi syaratnya yang dikeluarkan oleh Polisi harus ada rekomendasi dari Pemko Banda Aceh, pemko Banda Aceh tidak memberikan rekomendasi tempat,” ujarnya saat ditemui di salah satu warkop di Banda Aceh, Jumat 31 Agustus 2018.

Baca: Pria bersebo tolak deklarasi #2019GantiPresiden di Aceh

Baca: Deklarasi #2019gantipresiden di Banda Aceh belum dapat izin Kepolisian

Pihak Pemko Banda Aceh dan kepolisian, lanjut Mustafa, mengkhawatirkan adanya gesekan diantara pendukung yang mendukung #2019gantipresiden dan massa yang anti tagar tersebut.

Di waktu yang sama, gerakan massa yang anti #2019gantipresiden juga akan menggelar aksi serupa. “Ini yang ditakutkan ada gesekan, maka dari itu kita menghormati penegak hukum, tapi disatu sisi kita juga menyesalkan,” ujarnya.

Meskipun batal digelar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memprakarsai deklarasi itu, akan membuat kembali kegiatan tersebut pada tanggal 30 September 2018.

Mustafa menyebutkan, hampir 10 ribu massa dari seluruh Aceh sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir pada kegiatan itu. Bahkan, peserta dari pelosok Aceh sudah ada yang tiba di Banda Aceh.

“Perlu kami tegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Deklarasi gerakan #2019gantipresiden tetap akan kita gelar,” pungkasnya.

Kapolresta Kota Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto mengatakan, pihak panitia belum melengkapi izin yang telah disyaratkan. Sehingga kepolisian tidak memberi izin. Apalagi di waktu yang sama juga ada kelompok massa yang ingin menolak deklarasi #2019gantipresiden itu.

“Enggak ada. Jadi itu tidak ada izin. Jadi alasan Kamtibmas kita sarankan jangan dululah mungkin nanti tunggu masa kampanye mulai baru mungkin itu,” kata Kombes Trisno Riyanto saat dimintai konfirmasi. [Randi]

Related posts