MUI akan ajak MPU Aceh diskusi soal Vaksin MR

Pelajar mendapat imunisasi dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. (Kanal Aceh)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin akan mengajak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk berdiskusi terkait vaksin measles rubella (MR).

MPU Aceh merupakan salah satu pihak yang masih menolak vaksin MR tersebut. Padahal, MUI sudah mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan penggunaan vaksin MR, meski tidak halal, dengan alasan darurat.

Nantinya, Ma’ruf menyebutkan akan mengutus Komisi Fatwa MUI untuk berdiskusi ke Aceh.

“Kita akan ajak berdiskusi nanti, alasan dia menolak apa, kenapa dia menolak,” tutur Ma’ruf seperti dilansir laman Kompas.com, Rabu (19/9).

“Nanti Komisi Fatwa kita kalau perlu, kita kirim ke Aceh untuk berdiskusi tentang imunisasi dan tentang kebolehan menggunakan vaksin MR,”

Ia pun optimistis dapat mengubah pandangan MPU Aceh soal vaksin MR, sebab organisasi itu juga merupakan bagian dari MUI.

“Apakah yakin bisa melunakkan MPU, saya yakin, MPU itu sebelumnya MUI Aceh, karena Aceh punya Undang-undang Otonomi Khusus, dia pake nama MPU. Dia punya dua baju, MUI dan MPU,” jelasnya.

Menurut Ma’ruf, perbedaan pendapat itu akan segera selesai, demi mencegah wabah penyakit campak dan rubella menyebar di masyarakat.

Data hingga 17 September 2018, capaian imunisasi MR secara nasional baru mencapai 49,07 persen.

Berdasarkan data hingga 12 September 2018, Aceh menduduki peringkat terakhir dengan capaian program terendah sebesar 4,94 persen. Sementara, hanya ada satu provinsi yang memenuhi target, yaitu Papua Barat.

Proses vaksin tersebut dibagi ke dalam dua fase. Fase pertama telah dilakukan pada Agustus hingga September 2017 di enam provinsi di Pulau Jawa.

Fase pertama dinilai sukses dengan tingkat cakupan mencapai 100,98 persen. Jumlah anak yang mendapat vaksin tersebut sebanyak 34,9 juta anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. []

Related posts