Kurang sosialisasi batas perairan, banyak nelayan Aceh ditangkap

Ilustrasi. Nelayan Aceh Timur yang ditahan. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 23 nelayan asal Aceh Timur kembali ditangkap oleh aparat Myanmar. Mereka terpaksa masuk ke wilayah perairan Myanmar dengan alasan kompas rusak. Tapi pihak aparat di sana menyangkakan mereka melakukan ilegal fishing.

Hal itu membuat banyak nelayan Aceh yang masuk ke perairan negara lain. Wakil Sekjend Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, tak menampik bahwa banyak nelayan Aceh yang tidak mengerti soal batas perairan Indonesia.

Baca: 23 Nelayan Aceh Timur kembali ditangkap aparat Myanmar

Sehingga mereka sering melanggar batas, lalu ditangkap oleh aparat dari negara tersebut. Sejauh ini, kata Miftach, belum ada sosialisasi dari pihak Pemerintah tentang batas perairan kepada nelayan.

Baca: 14 nelayan Aceh Timur yang ditahan Myanmar sudah kembali ke Aceh

“Harus ada sosialisasi kepada masyarakat nelayan soal batas wilayah. Selama ini tidak ada, bahkan tidak pernah dilakukan,” kata Miftach saat dikonfirmasi, Rabu (13/2).

Baca: KBRI serahkan empat nelayan Aceh yang terlantar di Thailand

Sosialisasi yang dimaksud Miftach ialah cara penggunaan kompas, mengetahui batas-batas perairan hingga hal teknis lainnya. Menurutnya, banyak nelayan di Aceh yang tidak paham soal batas dan cara penggunaan alat. “Bahkan ada juga yang melaut tanpa menggunakan kompas,” sebutnya.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Aceh harus gencar melakukan sosialisasi kepada nelayan Aceh, agar bisa mengurangi angka nelayan yang menerobos perairan negara lain.

“ya harusnya adakan sosialisasi kepada nelayan, kemudian nelayan juga harus menggunakan alat standar,” kata dia. [Randi]

Related posts