Ini Sanksi yang Akan Diberikan Bagi ASN Subulussalam Tak Disiplin

Sekda Kota Subulussalam, Taufit Hidayat MM. (Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam yang ditemukan tidak disiplin, akan dikenakan sanksi.

Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali kota bersama Wakil Wali kota dan Sekda ke seluruh Dinas beberapa hari yang lalu, menemukan banyak permasalahan. Mulai dari keadaan kantor yang kotor tidak terurus sampai pada ASN yang tidak berada ditempat.

Baca: 2019 Banyak ASN Pemko Subulussalam Ajukan Pindah Tugas

Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Taufit Hidayat yang ditemui Kanalaceh.com di ruangannya, Kamis (13/06) mengatakan, pihaknya bersama kepala daerah akan duduk bersama menggelar rapat besok, Jumat (14/6), selanjutnya ASN yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi berupa pengurangan tunjangan prestasi kerja (TPK), penundaan gaji berkala dan minimal surat teguran.

Baca: Pemko Subulussalam Ajukan 591 Formasi CPNS Tahun 2019

“Besok kami bersama kepala daerah akan duduk bersama, rapat terkait tindak lanjut hasil Sidak, ASN yang diketahui tidak disiplin harus diberikan sanksi, supaya ada efek jera, sangsinya nanti paling tidak surat teguran, bisa jadi pengurangan TPK atau penundaan gaji berkala,” kata Sekda Taufit.

Ia juga menambahkan, hal itu dilakukan sesuai dengan surat dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), yang mengatakan agar hasil temuan sidak harus ada tindak lanjutnya. [Satria Tumangger]

Related posts