Promosi TP4D di Singkil, Kajati Aceh: Jika Ada Jaksa Minta Imbalan, Laporkan!

(Kanal Aceh/SAB)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Irdam melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Selasa (25/6). Dalam kunjungannya, pihaknya mempromosikan program kerja sama tim pengawal, pengamanan, pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Kepala Kejati Aceh, Irdam mengatakan, saat ini Kejaksaan hanya dikenal sebagai penuntut umum terkait kasus pidana. Padahal, kata dia, Kejaksaan mulai merubah paradigma ke arah pembangunan.

“Seperti di bidang perdata, pihak Kejaksaan siap mendampingi Pemerintah apabila di gugat ataupun ingin mengguat pihak ketiga,” ujar Irdam.

Di sisi lain, Kejaksaan saat ini juga di tugaskan untuk membantu pemerintah daerah dalam hal pembangunan melalui program kerja sama tim pengawal pengamanan, pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) dengan tidak membayar sedikitpun.

Jika memang ada Jaksa yang meminta imbalan, Irdam menegaskan agar Pemerintah itu bisa membuat laporan.

“Melalui program TP4D ini, Pemerintah dapat memanfaatkannya. Kemudian program ini juga tidak di pungut biaya sedikitpun,” ujarnya.

Kunjungan kerja Kejati Aceh dan rombongan kali ini, langsung di sambut Kejari Singkil Amrizal Tahar. Serta turut hadir Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Wakil Bupati H. Sazali, Kapolres Aceh Singkil AKBP. Adrianto Argamuda, Dandim 0109/Singkil Letkol. Inf Syaifuddin serta sejumlah pejabat Forkopimda dan Kepala SKPK lainnya. [SAB]

Related posts