Hendra Budian: Lapangan Minyak Rantau Pertamina EP Adalah Milik Aceh

Politisi muda Partai golkar Aceh, Hendra Budian. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian menyebutkan, lapangan minyak rantau Kuala Simpang, Aceh Tamiang harus diambil alih oleh Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Hendra menjelaskan, lapangan minyak rantau Kuala Simpang itu pertama kali dibor pada tahun 1928 oleh perusahaan Belanda yaitu BPM (Baatafsche Petroleum Maatscappij), pada masa itu telah dibor 173 sumur dilapangan tersebut.

Baca: Menteri ESDM Lantik Teuku Muhammad Faisal Sebagai Kepala BPMA

Kemudian, pada tahun 2005, BP Migas dan PT Pertamina  menandatangani kontrak kerjasama dalam bentuk kontrak minyak dan gas bumi Pertamina dengan masa berlaku kontrak selama 30 tahun.

Dimana di dalamnya, kata dia termasuk Wilayah Kerja Rantau. Saat ini Wilayah Kerja Rantau dikelola oleh Pertamina EP Asset 1 dengan kisaran produksi minyak perhari mencapai 3000-an bopd (barrel oil perday).

Baca: BPMA Inginkan Kontrak PHE NSB Diperpanjang melalui Cost Recovery

Dengan kontrak tersebut Wilayah Kerja Rantau ini masih dalam pengelolaan/pengawasan SKK Migas (pengganti BP Migas) sedangkan berdasarkan UU No 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan  Aceh pada pasal 160 ayat (1) dan (2) disebutkan bahwa, ‘Pemerintah dan Pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh’

Selanjutnya pada tanggal 5 Mei 2015 telah diundangankan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh (PP 23/2015), berdasarkan UU dan Peraturan Pemerintah tersebut dibentuklah  BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh).

Dengan adanya BPMA, lanjut dia sudah saatnya pengelolaan/pengawasan Wilayah Kerja Rantau diserahkan kewenangannya kepada Aceh kembali.

“Kami berharap BPMA segera dapat menarik Wilayah Kerja Rantau dalam kewenangan Aceh sehingga lapangan minyak ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada rakyat Aceh khususnya masyarakat Aceh Tamiang,” katanya melalui pesan tertulis yang diterima, Minggu (15/12). [Randi/rel]

Related posts