Terjerat UU ITE, Mantan Ketua FPI Banda Aceh Ditangkap Polisi

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mantan Ketua FPI Kota Banda Aceh, Tgk Abu Bakar ditangkap polisi karena tersandung kasus ujaran kebencian terhadap institusi Polri. Dalam akun Facebook miliknya, Abu Bakar memposting ajakan untuk melawan Polri.

Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta membenarkan soal penangkapan Abu Bakar. Kata dia, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Diketahui Abu Bakar menggunakan akun Facebook bernama Aqar Mameh Masyien, dalam postingannya ia terkesan menjelekkan serta menyudutkan institusi Polri.

Margiyanta bilang kini Abu Bakar sudah ditetapkan jadi tersangka karena melanggar UU ITE. “Benar. sudah jadi tersangka,” kata Margiyanta saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11). [Randi]

Related posts