DPRK Sentil Dinas Koperasi Banda Aceh Soal Sistem Pelaksanaan Pasar Murah

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Devi Yunita meminta kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan setempat untuk mengevaluasi paska pelaksanaan pasar murah di halaman Pasar Al-Mahirah Lamdingin pada Selasa (15/03), yang menyebabkan terjadinya kerumunan warga.

Devi Yunita mengatakan hal itu setelah menerima banyak masukan yang disampaikan oleh warga kepada anggota dewan terkait sistem pelaksanaan pasar murah tersebut pada Selasa (15/03).

Menurutnya, pasar murah yang digelar oleh pemko merupakan salah satu ikhtiar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat menjelang masuknya bulan ramadhan.

“Namun kita meminta agar dinas terkait untuk dapat melakukan evaluasi terhadap sistem dan teknis pelaksanaan pasar murah setelah pasar murah tahap pertama di Pasar Al-Mahirah Lamdingin yang menimbulkan kerumunan besar, dan abai terhadap protkes,” kata Devi Yunita dalam keterangannya, Selasa (16/3).

Menurut Devi akibat besarnya antusiasme masyarakat di tengah kondisi kelangkaan minyak goreng serta beberapa jenis komoditas sembako yang harga mulai naik, terjadi kerumunan warga yang mengabaikan penerapan prokes.

Pemerintah kota sudah menjadwalkan pasar murah pada tanggal 15 – 18 Maret 2022 yang digelar pada dua titik yaitu di Pasar Al-Mahirah (15-16 Maret 2022) dan kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh (17-18 Maret 2022).

Devi Yunita meminta sistem dan teknis pelaksanaan pasar murah harus benar-benar memperhitungkan kondisi lapangan.

Sebab ini bukan kali pertama Pemko melakukannya, namun sudah rutin menjelang Ramadhan.

Hal ini penting diperhatikan, sebab pemko karena Banda Aceh masih belum terbebas dari pandemi Covid-19 dan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPPKM).

Termasuk menghindari terjadinya campur baur antara laki-laki dan perempuan (khalwat) yang sudah tidak sesuai dengan semangat Pelaksanaan Syariat Islam.

Terlebih banyak kaum perempuan yang antri kemudian berdesakan dengan kaum laki-laki, sebab Banda Aceh adalah barometer pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Karena itu kami meminta Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh untuk dapat mengevaluasi sistem pelaksanaan pasar murah, di antaranya dengan membagi lokasi pasar murah di beberapa titik seperti di pusatkan di pusat kecamatan,” sebutnya.

Related posts