Empat BUMN tandatangani perjanjian konsorsium KEK Lhokseumawe

Ilustrasi.

Jakarta (KANALACEH.COM) – PT Pertamina bersama PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pelabuhan Indonesia I menandatangani Perjanjian Konsorsium Pengusul dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe dengan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh, di Jakarta, Kamis (22/12).

Penandatanganan tersebut sebagai komitmen nyata dalam mengembangkan kawasan itu dan sebagai tindak lanjut dari upaya  merevitalisasi aset yang ada di Arun Lhokseumawe.

Selain itu, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe nantinya akan dilakukan berbasis kawasan industri yang sudah ada.

Adapun tugas masing-masing konsorsium yakni PT Pertamina (Persero) akan mengembangkan sektor energi (minyak dan gas) beserta fasilitas infrastruktur pendukungnya.

PT Pupuk Iskandar Muda bersama PT Pupuk Indonesia Group akan mengembangkan cluster industri petrokimia yang ramah lingkungan, PT Pelindo I akan menangani pelabuhan dan logistik, sedangkan PDPA akan mengembangkan agro industri pendukung ketahanan pangan.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Soedarmo, menyebutkan sinergi BUMN dengan BUMD dalam pengusulan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe ini menjadi nilai tambah dalam rangka menggali potensi sumberdaya dalam mengembangkan dan meningkatkan perekonomian nasional.

“Kami menggarisbawahi bahwa pembentukan KEK di Lhokseumawe ini merupakan langkah strategis yang perlu dukungan kita bersama mengingat pembentukan dan pembangunan KEK Arun Lhokseumawe merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional,” ujar Soedarmo.

Soedarmo menambahkan dalam rangka percepatan pengembangan investasi di Aceh, diperlukan kebijakan strategis untuk mengembangkan kawasan industri Lhokseumawe dalam skema  KEK yang berbasis pada kawasan industri yang telah ada.

“Dengan komitmen bersama kami yakin dan percaya kita dapat mendorong kawasan ini akan berkembang menjadi kawasan baru pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan menjadi titik penting bagi pertumbuhan ekonomi regional,” ujar Soedarmo.

Soedarmo juga mengharapkan dukungan kementerian terkait untuk pengembangan sarana dan prasarana penunjang di KEK Arun Lhokseumawe.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro, menyatakan setelah penandatangan itu anggota konsorsium  akan bersama-sama sesuai dengan peranan masing-masing mengembangkan dan mengelola KEK Arun Lhokseumawe.

“Selanjutnya akan dibentuk Badan Hukum Perseroan yang nantinya akan diberikan otorisasi untuk membangun dan mengelola KEK Lhokseumawe guna menarik investor dan  menggerakkan multiplier effect di wilayah itu (Arun Lhokseumawe),” kata Wianda.

Badan Hukum Perseroan, kata Wianda, akan dibentuk dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah keluarnya Peraturan Presiden untuk penetapan pengusul dan pengelola Kekal kepada konsorsium.

“Kehadiran Pak Soedarmo sebagai untuk menyaksikan penandatanganan ini sebagai salah satu komitmen dukungan pemda dalam upaya menindaklanjuti langkah-langkah teknis ke depan untuk merealisasikan fasilitas KEK dalam  memajukan perekonomian di Aceh,” ujar Wianda.

Penandatanganan perjanjian konsorsium pengusul dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe dilakukan oleh Direktur Gas Pertamina, Yenni Andayani; Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, Achmad Fadhiel; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Pelindo I; Iman Achmad Sulaiman serta Direktur Utama PDPA Muhsin.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo berkunjungan ke Lhokseumawe Aceh pada awal tahun 2015 lalu untuk meresmikan PT. Perta Arun Gas.

Jokowi saat itu langsung memerintahkan Kementerian Koordinator Kemaritiman agar melakukan langkah strategis untuk merevitalisasi aset yang ada di kawasan Arun Lhokseumawe dan memerintahkan membangun KEK berbasis industri yang sudah ada.

“Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh dan Pupuk AAF (Asean Aceh Fertilizer) di Lhokseumawe agar bisa hidup dan ekspansi. Kalau tidak punya kekuatan finansial silahkan dikerjasamakan. Yang paling penting suplai pupuk di Indonesia bagian barat juga bisa terpenuhi,” ujar Jokowi di kemudian hari, saat meresmikan pabrik pupuk KALTIM-5, 15 September 2015 lalu.

Dengan dibentuknya KEK yang dikelola bersama tersebut, Provinsi Aceh nantinya akan menjadi leading dalam industri migas, petrokimia, agro industri dan pelabuhan & logistik di Indonesia.

Selain itu, tersedianya pelabuhan kontainer dan infrastruktur berstandar internasional di KEK Lhokseumawe, akan membuat arus eksport impor barang dan jasa akan lebih efisien sehingga meningkatkan pendapatan/ perekonomian di Provinsi Aceh.

Selain itu, berjalannya KEK Arun Lhokseumawe akan menciptakan multiplier effect bagi percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan di provinsi Aceh serta akan menciptakan lapangan kerja baru di Aceh serta dapat meningkatkan potensi ekspor produk Petrokimia dan Agro industri dari Aceh. [Aidil/rel]

Related posts