Mantan Kades Jambi Baru Belum Serahkan Inventaris Desa

Pondok, Pj Kepala Desa Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. (Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Sabtudin Kombih, mantan kepala Desa Jambi Baru yang sudah diberhentikan karena kasus pidana yang menjeratnya, hingga saat ini belum menyerahkan aset dan inventaris yang dimiliki Desa Jambi Baru Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Pj Kepala Desa Jambi Baru, Pondok kepada kanalaceh.com mengatakan, sejak dirinya dilantik pada tanggal 16 Agustus 2019 lalu hingga hari ini, ia belum menerima aset dan inventaris yang dimiliki desa tersebut.

Baca: Raja Pondok Ditunjuk Jadi Pj Kepala Kampong Jambi Baru

“Belum satupun aset atau inventaris yang diserahkan gecik mantan ke desa, mulai dari stempel desa, kendaraan dinas desa, hingga barang-barang kebutuhan pesta milik desa yang pernah diumumkan di masjid,” kata Pondok, Minggu (20/10).

Bahkan kata Pondok, sejumlah proyek desa seperti pembangunan TPA dan pengerasan jalan dibeberapa titik sudah dikerjakan mantan kepala desa Sabtudin,  meski anggarannya belum tersedia sehingga masyarakat yang sudah bekerja menuntut pembayaran kepadanya.

Pondok mengaku sudah berkali kali berkoordinasi kepada pihak Camat, Inspektorat dan pihak Dinas PMK namun belum juga ada kejelasan soal inventaris desa tersebut

Ia berharap kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait agar persoalan inventaris desanya dapat segera terselesaikan, sehingga tidak menghambat kinerjanya dalam menjalankan roda pemerintahan desa. [Satria Tumangger]

Related posts