Pertimbangkan Penutupan Bandara, Spesimen PDP Covid-19 Dikirim ke Jakarta Melalui SIM

Penumpang di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar melewati ruang pengukuran suhu badan dan penyemprotan disinfektan, Kamis 2 April 2020. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Rapat untuk mengevaluasi peran Bandara SIM dalam penanganan terhadap penyebaran Covid-19 dan kepentingan dukungan distribusi logistik dalam situasi darurat di Aceh.

Dalam rapat ini, Kepala Dinas Perhubungan Aceh bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda Aceh dan Kepala Badan Kesbangpol Aceh melakukan koordinasi dengan Executive General Manager PT. Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Iskandar Muda, dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Banda Aceh.

Dalam pertemuan daring tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan seluruh stakeholder sesuai dengan perannya masing-masing dalam situasi tanggap darurat ini.

Executive General Manager  PT. Angkasa Pura II  Bandara SIM, Indra Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan Pemerintah dalam menghadapi situasi ini.

Saat ini Bandara SIM beroperasi dalam keadaan minimal menyesuaikan dengan penurunan jumlah penerbangan dan penumpang yang turun drastis sebesar 64 persen dari kondisi normal.

Disisi lain, PT. Angkasa Pura II mencatat jumlah kargo yang datang meningkat tajam, jumlah barang rata-rata mencapai 12 ton per hari yang didominasi perlengkapan medis dan alat pelindung diri (APD) untuk kebutuhan darurat saat ini, termasuk pengiriman masker, sarung tangan dan hand sanitizer yang dipasok dari luar Aceh.

Sebagai catatan bahwa jumlah penumpang pada keadaan normal mencapai 2.800 sampai dengan 3000 orang  perhari sedangkan kargo rata-rata 11 sampai dengan 15 ton per hari dengan pergerakan 28 movement per hari. Namun, kondisi pelayanan saat ini, jumlah pergerakan 10 movement bahkan hanya 5 movement saja per hari dengan jumlah kargo mencapai 11 sampai dengan 13 ton per hari.

Manager of Airport & Service, Surkani juga menyampaikan bahwa menindaklanjuti pemberlakukan jam malam di  Aceh maka pihaknya juga sudah mengajukan penyesuaian jam operasional bandara ke Otoritas Bandara II Kuala Namu, Medan melalui Direksi PT. Angkasa Pura II (Persero) dari biasanya pukul 06.00 wib sampai 22.00 wib menjadi pukul 08.00 wib sampai pukul 18.00 WIB.

Sementara itu Nuryanto, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh, memastikan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) untuk pengawasan penumpang yang masuk ke Aceh melalui Bandara SIM berjalan ketat sebagaimana mestinya.

Sejauh ini pengawasan yang dilakukan menggunakan alat thermo scanner tidak menunjukkan adanya penumpang dengan suhu diatas 38 °C. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Aceh dan RSUDZA dalam mendeteksi penumpang yang masuk kategori ODP dan PDP. Nuryanto juga mempertegas bahwa upaya percepatan proses pengiriman specimen COVID-19 ke Balitbang Kemenkes di Jakarta menjadi perhatian khusus KKP Bandara SIM. Hambatan-hambatan seperti cancel flight, kesiapan personil yang bersertifikat Dangerous Goods (DG) dan koordinasi di lapangan akan terus dipantau.

Sejauh ini, KKP juga telah mengambil tindakan apabila ditemukan penumpang dengan suhu badan diatas 38 derajat Celcius dan berasal dari daerah terjangkit COVID-19 maka diberikan kartu Health Alert Card (HAC) serta diberikan edukasi untuk tetap tinggal dirumah.

Namun, apabila kondisi memburuk maka dianjurkan memeriksa kesehatannya di Fasilitas Kesehatan terdekat dan dinyatakan sebagai ODP. Di lain kondisi, apabila dijumpai penumpang dengan kategori PDP maka akan dirujuk ke RSUDZA dengan Ambulans KKP untuk dirawat di ruang isolasi. Dalam hal ini, KKP juga telah melaksanakan desinfeksi di Bandara SIM dan simulasi penanganan COVID-19 dengan RSUDZA.

Terkait munculnya harapan berbagai pihak agar operasional bandara ditutup tentu perlu dikaji lebih dalam khususnya terhadap kesiapan logistik, peralatan medis bahkan kesiapan pemeriksaan specimen COVID-19 (sampel yang diambil dari pasien) di Aceh.

Saat ini Pemerintah Aceh masih mengandalkan dukungan maskapai yang masih beroperasi di Bandara SIM untuk mengangkut specimen tersebut ke Jakarta. Tentunya tidak diharapkan apabila ditutupnya operasional Bandara SIM mengakibatkan melemahnya upaya penanganan kasus dan pencegahan wabah Covid-19 di Aceh yang membutuhkan angkutan yang cepat dalam keadaan darurat seperti saat ini.

Terlebih lagi, berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh, proses pengujian specimen covid-19 membutuhkan waktu yang bervariasi mulai tiga hari hingga satu minggu. Karena itu ketersediaan penerbangan setiap harinya sangat dibutuhkan.

Selain itu, EGM PT. Angkasa Pura II Bandara SIM menyampaikan bahwa secara regulasi, Bandara SIM telah ditetapkan sebagai bandara alternatif  (alternate aerodrome) sehingga dalam keadaan emergency pesawat yang melintas dapat mendaratkan pesawatnya di Bandara SIM dengan pertimbangan keselamatan penerbangan.

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor HK.104/3/1/drju.kum-2020 Tanggal 24 Maret 2020 Tentang Penutupan Bandar Udara/Pembatasan Penerbangan, kebijakan penutupan bandar udara dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Udara.

Ketentuan ini tentu berlaku juga untuk bandara-bandara lain dalam wilayah Aceh yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan. Dilematis terhadap pendapat untuk menutup operasional bandara perlu mengkaji baik buruknya dengan melibatkan pihak-pihak terkait. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Di tengah wabah virus corona, tidak menghambat warga untuk beribadah.Warga tetap menggelar salat Jumat berjamaah, meskipun Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah mengeluarkan imbauan agar mengganti salat jumat ke dzuhur. Dari informasi yang diperoleh, salah satu masjid yang tetap menggelar salat Jumat, (3/4) ialah Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Sementara, 15 masjid lainnya tidak menggelar salat jumat berjamaah, karena imbauan MPU Aceh. Di Masjid Raya Baiturrahman saat salat Jumat, meskipun jamaah tidak seramai salat Jumat seperti biasanya, namun jamaah tetap khidmat untuk beribadah. Para jamaah juga telah menerapkan Phsycal Distancing (jarak) dengan berjarak satu meter antarshaf. Jika jamaah tetap berdiri rapat, petugas remaja masjid yang sudah berjaga akan mengarahkan jamaah agar menjaga jarak satu sama lain. Remaja masjid ini disebar di setiap titik ruangan masjid. Tempat cuci tangan disediakan di halaman masjid Raya Baiturrahman. (Kanal Aceh/Randi) Di pekarangan Masjid Raya Baiturrahman juga sudah disedikan tempat cuci tangan bagi jamaah yang sudah beribadah. Mereka akan diarahkan untuk mencuci tangan sebelum meninggalkan masjid. Sekretaris MPU Aceh, Murni, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Taushiyiah Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya dalam kondisi darurat. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #physicaldistancing #shalatjumat #socialdistancing #cegahcorona #antisipasi #covid_19 #masjid #masjidrayabaiturrahman #warga

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts