Seorang Perwira Berpangkat AKBP di Aceh Ditangkap Terkait Kasus Sabu

Hisap sabu di gubuk, polisi bekuk 2 pemuda Aceh Barat
Ilustrasi hisap sabu-sabu. (Klikpositif)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Satres Naroba Polresta Banda Aceh menangkap dua anggota polisi yang bertugas di Polda Aceh terkait narkoba. Satu diantaranya berpangkat AKBP dengan inisial AP.

Kedua polisi tersebut ditangkap di Banda Aceh bersama barang bukti sebanyak 1 ons sabu.

Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi membenarkan adanya penangkapan itu. Kata dia, total ada dua anggota Polda Aceh masing-masing perwira dan bintara yang ditangkap dalam kasus tersebut.

“Ada dua anggota Polda Aceh yang kita tangkap, satu berpangkat AKBP inisial AP,” kata Brigjen Armia Fahmi kepada wartawan, Senin (15/2).

Armia mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk melacak jaringan yang menyuplai sabu ke AKBP AP dan perannya.

“Masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh. Kita tidak terputus di sini, barang bukti itu 1 ons,” katanya.

Polda Aceh, kata dia sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.

“Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” katanya.

Related posts