Kaleidoskop 2018: 15 berita paling populer di Aceh

Aceh (KANALACEH.COM) – Sepanjang tahun 2018, puluhan peristiwa penting terjadi di Aceh. Moment itu selalu direkam dan dipublish oleh KANALACEH.COM .

Oleh karena itu, redaksi kanalaceh.com merangkum 15 berita paling banyak dibaca oleh pemirsa. Agar pemirsa setia kanalaceh.com bisa mengingat kembali peristiwa dan berita paling heboh sepanjang 2018.

Inilah rangkuman 15 berita paling banyak yang dibicarakan sepanjang tahun 2018:

  1. Napi Lapas Lambaro Rusuh
58 napi asal Aceh ternyata tak berada di Tanjung Gusta
Dokumentasi – Polisi mendata para napi pascakerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Kamis (4/1/2018). (Serambi Indonesia)

Kerusuhan hingga pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Banda Aceh di Gampong Bineh Blang, Lambaro, Aceh Besar, Kamis (4/1), ternyata melibatkan oknum sipir setempat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, Jumat (5/1) mengatakan, saat ini selain menahan para napi yang terlibat kerusuhan polisi juga ikut mengamankan oknum sipir yang terlibat.

Ia menjelaskan, bahwa dalam kerusuhan itu ada dua oknum sipir yang terlibat yaitu berinisial S dan M. Baca: LP Lambaro terbakar, awalnya terdengar teriakan para Napi

  1. Pramugari berhijab
Akademisi Unsyiah apresiasi kebijakan pramugari berpakaian muslimah
Salah seorang pramugari menggunakan hijab, di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mewajibkan pramugari yang mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar mengenakan jilbab.

Surat yang diteken Bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, AirAsia, dan Firefly.

Dalam surat bernomor 451/65/ /2018 itu, pramugari juga diwajibkan berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan syariat Islam. Pada bagian perihal surat tertulis ‘Pemakaian busana muslimah bagi pramugari’.

Dalam surat tersebut terdapat dua poin penting. Pada poin pertama berisi tentang rujukan kewajiban penggunaan pakaian sesuai dengan syariat Islam.

“Bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,” isi surat tersebut.

Sementara itu, pada poin kedua terdapat tiga subpoin. Bupati Mawardi meminta semua maskapai yang masuk wilayah Kabupaten Aceh Besar menaati peraturan dan UU Syariat Islam yang berlaku di Tanah Rencong. Baca: Pramugari yang mendarat di Bandara SIM Aceh Besar diwajibkan berjilbab

  1. Kebijakan Cambuk Dalam Lapas
Warga menyaksikan hukuman cambuk yang digelar di depan umum. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018, terkait tempat pelaksanaan hukuman cambuk di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dimana sebelumnya digelar ditempat umum dan terbuka.

Ia menyebutkan, kebijakan itu diambil karena banyaknya protes dari kalangan luar Aceh terkait pelaksanaan hukum cambuk di depan umum. Termasuk investor dinilai akan enggan masuk ke Aceh.

Menurutnya, peraturan itu untuk meredam Islamphobia. Kemudian eksekusi cambuk banyak disaksikan oleh anak kecil, dan timbul keriaan tepuk tangan sorak-sorakan. Dan bagaimana yang dihukum di rekam dan diposting di media sosial oleh warga.

“Kita tak mau pelaksanaan hukuman kita ini mengganggu urusan luar Negeri,” ujarnya usai melaksanakan MoU dengan Kemenkumham RI, Yasonna Laoly di Amel Convention Center, Banda Aceh, Aceh, Pada Kamis, 12 April 2018.

Pelaksanaan dalam penjara, Kata Irwandi, dapat meminimalisir penonton dikalangan anak-anak. Dapat disaksikan namun tergantung kapasitas lapas. Warga yang ingin melihat juga tidak diperkenankan untuk membawa kamera dan hp. Baca: Lokasi cambuk dipenjara, Irwandi: tak boleh bawa kamera dan Hp

  1. Irwandi ditangkap KPK
Irwandi Yusuf saat diperiksa KPK di Polda Aceh, Selasa (3/7). (Kanal Aceh/ist)

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

“Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).

Pemberian itu disebut terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh tahun anggaran 2018. Menurut Basaria, Ahmadi berperan sebagai perantara.

Irwandi dan Ahmadi pun ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ada 2 orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Untuk Irwandi, Hendri dan Syaiful dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Baca: Irwandi ditangkap KPK, lampu merah bagi Pejabat Aceh

  1. Pemasok ratusan kilo sabu ke Aceh
Ini peran 3 tersangka pemesan ratusan kilo sabu-sabu ke Aceh dari Malaysia
Tiga tersangka kasus penyelundupan ratusan kilogram dari Penang, Malaysia ke Aceh yang diamankan BNNP Aceh, Senin (12/2). (Kanal Aceh/Randi)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh berhasil mengungkap pemesan sabu-sabu dalam jumlah besar dari Penang, Malaysia ke Aceh. Dalam kasus tersebut, setidaknya tiga tersangka, yaitu Edi, Said, dan Ikbal ditangkap.

Tersangka atas nama Ikbal yang merupakan pemesan barang haram tersebut dari Penang, Malaysia ke Aceh sudah memesan sabu-sabu sebanyak 107 kilogram.

Mereka menyelundupkan sabu-sabu dari Penang, Malaysia ke Aceh melalui jalur laut menggunakan perahu motor. Baca: BNN gagalkan penyeludupan 20 kg sabu dari Penang ke Aceh

  1. 79 Rohingya Terdampar di Bireuen
Pengungsi rohingya di Bireuen. (ist)

Sebuah perahu yang membawa 76 orang pengungsi Rohingya terdampar di perairan Aceh, tepatnya di Pantai Kuala Raja, Kabupaten Bireuen (20/4).

Informasi yang diperoleh, 76 pengungsi Rohingya itu terdiri dari 25 perempuan, Laki laki 43 orang dan anak-anak delapan orang. Semua mereka menaiki dengan satu kapal kayu.

Mereka ditemukan oleh nelayan setempat pada Pukul 14:00 WIB. “Mereka ditemukan oleh nelayan, lalu digiring ke darat untuk diselamatkan,” kata Kordinator Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kabupaten Bireuen, Hidayat saat dikonfirmasi.

Saat diperiksa kesehatannya, kata dia, sekitar lima orang pengungsi Rohingya mengalami sakit, tiga diantaranya laki-laki dan dua orang perempuan. “Ini masih kita periksa kesehatannya, mereka sudah diberikan infus di lokasi,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto membenarkan adanya pengungsi Rohingya yang terdampar di pesisir Bireuen. “Betul, mereka saat ini di pantai Kuala Raja, ini saya mau cek kelokasi,” katanya. Baca: 76 Pengungsi Rohingya Terdampar di Bireuen

  1. Larangan Ngopi Semeja di Bireuen

Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh mengeluarkan imbauan atau seruan mengenai standarisasi warung kopi, cafe dan restoran di kabupaten tersebut.

Seruan itu tertera dalam selembaran kertas yang ditandatangani oleh Bupati Bireuen, Saifannur tertanggal 30 Agustus 2018 lalu. Surat itu berisi sebanyak 14 point tentang imbauan larangan pemilik warung kopi dalam menjalankan usaha mereka. Dua di antaranya berisi larangan menerima pelanggan yang jenis kelamin perempuan di atas jam 21.00 WIB.

“Dilarang melayani pelanggan wanita di atas pukul 21.00 WIB kecuali bersama mahramnya. Haram hukumnya laki-laki dan perempuan makan dan minum satu meja kecuali dengan mahramnya,” bunyi dua point tersebut.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireueun, Jufliwan, membenarkan surat tersebut dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Kata dia, himbau itu agar pemilik warung kopi, cafee, dan restoran menjalankan aturan sesuai syariat Islam. Baca: Bupati Bireuen terbitkan larangan ngopi semeja bagi nonmuhrim

  1. Puluhan hektare lahan terbakar
Titik panas kembali muncul di Aceh
Pemadaman kebakaran lahan di Seuneubok Teungoh, Arongan Lambalek, Aceh Barat. (Antara Foto)

Sekitar 50 hektare hutan dan lahan berada di daerah dataran tinggi yang merupakan penghasil kopi kualitas ekspor di kawasan pengunungan Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh terbakar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Teuku Ahmad Dadek di Banda Aceh mengatakan, lahan yang terbakar ini tepat di bagian Selatan Danau Laut Tawar di Takengon.

“Kobaran api telah berhasil dipadamkan kemarin (Sabtu, 21/7) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini, seluruh personel El damkar (pemadam kebakaran) sudah kembali ke posko,” terang Teuku Ahmad Dadek seperti dilansir laman Antara, Senin (23/7). Baca: 50 hektare lahan gunung di Aceh terbakar

  1. Pejudo asal Abdya tolak buka Hijab di Asian Games
Mifftahul Jannah disambut oleh istri Plt Gubernur Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Pejudo Indonesia, Miftahul Jannah yang didiskualifikasi dari Asian Para Games karena menggunakan hijab saat hendak bertanding, mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya. Karena Miftah lebih memilih meninggalkan pertandingan dari pada harus membuka hijab.

Miftah yang merupakan atlit Judo yang berasal dari Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh ini terpaksa meninggalkan lokasi pertandingan usai gagal berlaga di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10).

Mengetahui hal itu, Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Muslizar mengapresiasi sikap Miftah yang lebih memilih mundur dari pada melepas hijabnya.

“Sikap yang di ambil sudah sangat tepat. Jangan hanya karena untuk mengejar prestasi lalu menghilangkan jati diri,” kata Muslizar saat diminta tanggapannya. Baca: Didiskualifikasi karena pakai hijab, Pejudo Indonesia asal Abdya dapat dukungan

  1. Sumur Minyak terbakar di Peureulak
Foto yang di ambil dengan menggunakan drone di lokasi kebakaran sumur minyak di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (26/4). (Foto: Bastin- Komunitas Aceh Flight Drone)

Sumur pengeboran minyak mentah yang berlokasi di Gampong Rantau, Pereulak, Aceh Timur terbakar. Akibatnya sejumlah pekerja di pengeboran itu meninggal dunia.

Menurut informasi sementara diperoleh kanalaceh.com, insiden terbakarnya sumur pengeboran minyak itu terjadi pada Rabu (25/4) dini hari sekira pukul 01:15 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan jumlah korban belum dapat dipastikan. Namun, sejumlah foto dan mayat tersebar di berbagai media sosial.

Sedangkan kobaran api mulai mereda setelah selesai sholat subuh, begitupula kerugian belum bisa diprediksi.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Koncoro melalui Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Musa membenarkan terjadinya kebakaran sumur pengeboran minyak mentah. BacaSumur pengeboran Minyak di Peureulak terbakar

  1. Steffy Burase
Steffy Burase. (Instagram)

Nama Steffy Burase menjadi hal yang menarik di Aceh. Sebab, wanita berparas ayu yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara ini menjadi tenaga ahli pada event Aceh International Marathon 2018. Diketahui, barang bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai Rp 500 juta turut diduga digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlit dalam event itu.

Ia dirangkul panitia Aceh Marathon sebagai tenaga ahli karena Steffy Burase seorang atlit marathon 42 Kilometer dan mempunyai komunitas atlit marathon. Sehingga, pihak panitia menggunakannya untuk mengkampanyekan event Aceh International Marathon 2018 pada komunitasnya.

Namun, ia membantah dikaitkan dengan kasus suap yang menjerat Irwandi Yusuf. “Keterlibatan perdana saya di Aceh itu pun bukan sebagai EO tapi tenaga ahli dan mengurus event. Saya Tidak pernah terlibat tender proyek dan tidak pernah mengerti caranya dan belum pernah ikut tender seumur saya hidup,” kata Steffy yang juga merupakan mantan pramugari di salah satu maskapai penerbangan.

Selain itu, Steffy Burase yang juga model dan desainer itu juga menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Aceh. Sebab, dirinya dikabarkan jadi istri muda Irwandi Yusuf. Baca: Mengenal Steffy Burase yang dicekal KPK ke Luar Negeri

  1. Pembunuh satu keluarga di Gampong Mulia
Ridwan (Baju Tahanan) saat hendek memasuki ruang sidang, Rabu (24/10). (Kanal Aceh/Randi)

Ridwan pelaku pembunuhan keluarga Tjisun alias Asun di gampong mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh pada bulan Januari  lalu, di sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (26/6).

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, terdakwa Ridwan didampingi oleh kuasa hukum. Sementara dari jaksa penuntut umum hadir kasipidum Kejari Banda Aceh Riki Febriandi dan didampingi dua orang JPU.

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana ini dipimpin langsung oleh ketua hakim Totok Yanuarto dan didampingi oleh dua anggota hakim serta satu panitra.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di Jalan T Panglima Polem Ujung, Banda Aceh, Provinsi Aceh. Satu keluarga dibunuh, yakni Tjisun (45), Minarni (40), dan sang anak Callietos (8). Korban ditemukan tak bernyawa dengan bersimbah darah di lantai dua rumah toko mereka pada Senin (8/1) malam. Pelaku Ridwan mengahibisi tiga nyawa sekaligus dengan kondisi mengenakan. Baca: Pelaku pembunuhan keluarga di Gampong Mulia berhasil ditangkap

  1. Penemuan Kuburan Massal
Warga mengevakuasi jenazah korban tsunami Aceh yang berada di kuburan massal Gampong suleue, Aceh Besar. (Kanal Aceh/Randi)

Sekitar 45 jenazah korban Tsunami Aceh 2004 silam yang terletak di samping rumah warga di Dusun Lamseunong, Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ditemukan warga, pada Rabu (19/12).

Penemuan ini sontak membuat warga sekitar kaget dan berbondong-bondong menggali tanah diarea ditemukannya puluhan jenazah itu.

Kepala Dusun Lamseunong, Nisam mengatakan, awalnya pemilik rumah sedang menggali tanah untuk membuat saluran air. Namun, ia kaget saat menggali menemukan jenazah yang terbungkus plastik hitam.

Mengetahui bahwa itu mayat, pemilik rumah langsung melaporkan hal itu ke Kepala Desa setempat. Kemudian, dilakukan penggalian menggunakan alat berat.

Semua kerangka berbalut plastik hitam lalu dikumpulkan satu per satu dan selanjutnya dikafankan secara Islami.

“Kita akan kuburkan kembali di desa kita, ini kan mayatnya sudah tinggal tulang, jadi sulit kita kenali,” kata Nisam saat diwawancarai wartawan.

Nisam menyebutkan, selama ini lokasi itu tidak ada tanda-tanda bahwa ada kuburan massal. “Tidak ada tanda-tanda (kuburan massal) sebelumnya,” ucapnya. Baca: 45 kantong jenazah korban tsunami ditemukan, 4 teridentifikasi

  1. 9 Pasang pasangan ditangkap WH di Hotel
9 pasangan diamankan ke kantor Satpol PP dan WH Aceh. (Photo: Satpol PP dan WH)

Sembilan pasangan muda-mudi di Banda Aceh di tangkap Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, di salah satu hotel Kawasan Neusu Banda Aceh, pada Rabu dini hari  (12/12).

Mereka ditangkap di dalam kamar hotel sedang berpasang-pasangan. Kasie Pengawasan dan Penindakan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki menyebutkan, pihaknya butuh waktu sekitar dua jam untuk menggrebek hotel tersebut.

Marzuki menjelaskan, awalnya hanya ada dua kamar yang digerebek dan ditemukan dua pasang non-muhrim yang tengah memadu kasih. Setelah itu, pihaknya mencurigai kamar lainnya dan menemukan enam pasangan lainnya.

Dalam penggrebekan itu juga ditemukan pasangan yang tidak menggunakan pakaian. “Hampir semua kamar diisi oleh pasangan non-muhrim. Hanya beberapa saja yang menggunakan pakaian, sasanya tidak,” katanya saat ditemui waratwan diruang kerjanya.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah wanita yang ditangkap itu merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sudah lama beroperasi di hotel tersebut. Tapi, kata dia, mereka sudah melanggar syariat islam. Baca: 9 pasangan diciduk saat indehoy di salah satu hotel di Banda Aceh

  1. Banjir bandang
Banjir Bandang di Aceh Tenggara. (Dok. BPBD Aceh Tenggara)

Banjir bandang kembali menerjang Desa Natam Lama, Kecamatan Bandar, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Jumat (28/12).

Informasi yang diterima, curah hujan yang masih tinggi di Aceh Tenggara mengakibatkan kali bulan meluap, sehingga banjir bandang kembali melanda daerah itu.

“Akibat intensitas curah hujan yang tinggi mengakibatkan meluapnya sungai kali bulan, hingga mamasuki pemukiman warga di Desa Natam Lama,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh, T Ahmad Dadek dalam keterangannya. Baca: Banjir bandang kembali terjang Aceh Tenggara

**

Related posts